Berdasarkan Surat KPK-RI Nomor : B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 tanggal 01 Maret 2024 hal Area, Indikator dan Sub Indikator MCP KPK – RI Tahun 2024, terdapat area Pengendalian dan Pengawasan terkait dengan Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan, maka dengan ini disampaikan media pelaporan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Kabupaten Serang dapat disampaikan melalui kanal-kanal sebagai berikut :